Hai Everyone, Bertemu lagi dengan channel blogger kami.
Dalam pembahasan kali ini saya akan menjabarkan contoh studi kasus dalam pengambilan sebuah keputusan.
Contoh Kasus :
Di sebuah desa terpelosok terdapat serorang bidan yang sudah membuka praktek mandiri kurang lebih selama satu taun bulan. Pada suatu hari terdapat seorang Ny. A usia kehamilan 39 minggu, di dapatkan hasil pembukaan 3 dan ternyata dalam keadaan letak yang sungsang. Oleh karena itu, bidan tersebut menyarankan agar Ny. A tersebut segera dirujuk ke rumah sakit untuk melahirkan secara SC. Namun, keluarga px dari Ny. A menolak untuk dirujuk dengan alasan tidak mempunyai biaya untuk membiayai operasi SC tersebut karena kondisi ekonomi yang sangat rendah. Tetapi bidan tersebut menjelaskan agar segera dirujuk dan tujuan dirujuk untuk keselamatan ibu dan janin di dalam ibunya tadi, karena jika tidak dirujuk akan membahayakan janin dan ibunya. Namun Ny. A juga tetap menolak untuk dirujuk. dan keluarga dari Px Ny. A ini tetap bersikap keras kepala dan meyakinkan agar bidan mau menolong persalinan tersebut.
sebenarnya, bidan tersebut tidak yakin bisa berhasil menolong persalinan Ny. A tersebut dengan keadaan letak sungsang, karena pengalaman bidan dalam hal ini masih belum mendalam selain itu, tujuan dirujuk tadi agar persalinan pada Ny. A dapat berjalan dengan lancar dan bukan wewenang seorang bidan juga untuk menolong persalinan dalam keadaan seperti ini. Akan tetapi keluarga memkasa agar bidan menolong, akhirnya bidan tersebut menolong pasien tersebut. Persalinan berjalan sangat lama karena kepala bayi tersebut susah keluar. setelah bayi lahir ternyata bayi sudah meninggal. dalam keadaan ini si keluarga Ny. A menyalahkan bidan tersebut bahwasannya bidan tersebut tidak bisa bekerja secara profesional dan dalam masyarakat pun juga tersebar bahwa bidan tersebut dalam melakukan tindakan sangat lambat dan tidak sesuai prosedur.
Konflik :
Keluarga dari px Ny. A menolak untuk dirujuk ke rumah sakit dan melahirkan secara SC dengan alasan tidak mempunyai biaya untuk membayar operasi.
Penyelesaian :
Dalam kasus ini seharusnya keluarga dari pasien Ny. A tidak menyalahkan seorag bidan tersebut, dikarenakan bidan tersebut sudah menjelaskan bahwa bayi yang dikandung oleh Ny. A mengalami gangguan letak sungsang dan harus ditolong oleh dokter obgyn. Tetapi, keluarga pasien dari Ny. A bersikeras untuk tetap di tolong oleh bidan tersebut dan akhirnya dengan segala keterbatasan alat dan kemampuan bidan makan anak yang dikandung oleh Ny. A meninggal.
Dan untuk bidan itu sendiri sebaiknya disediakan lembar persetujuan bahwa pasien tersebut tetap ingin ditangani oleh bidan, agar bidan tersebut terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar